Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KORUPSI: Bareskrim Geledah Pertamina Foundation

Penggeledahan Bareskrim di Pertamina Foundation pada hari ini diketahui terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Pertamina Foundation.
Pertamina Foundation/Ilustrasi-synergy-icon.co.id
Pertamina Foundation/Ilustrasi-synergy-icon.co.id

Kabar24.com, JAKARTA - Penggeledahan Bareskrim di Pertamina Foundation pada hari ini diketahui terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Pertamina Foundation.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan sehubungan adanya proyek gerakan menabung atau menanam pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi, dan sekolah Sepak Bola Pertamina

Menurut Victor berdasarkan analisa dokumen dan saksi diketahui anggaran program tersebut diduga terindikasi korupsi penyalahgunaan wewenang.

"Ada yang berpendapat bahwa, bertanya apakah CSR merugikan kerugian negara, jangan lupa bahwa lapkeu pemerintah pusat, CSR itu masuk di situ, CSR adalah keuangan negara yang dipisahkan, kerugian kurang lebih Rp126 miliar dari 2012-2014, total sebenarnya Rp256 miliar proyeknya," katanya, Selasa (1/9/2015).

Victor mengatakan dari penggeledahan ini, pihaknya akan mencari dokumen-dokumen terkait data-data relawan program tersebut.

Dari dokumen itu, penyidik akan meneliti apakah relawan tersebut terindikasi fiktif atau tidak. Victor mengaku penyidik sudah mendapat beberapa dokumen dari penggeledahan itu.

"Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayaran. Pembayaran cash atau transfer. Kalau cash siapa yang terima, kalau transfer rekening mana yang terima," katanya.

Saat disinggung berasal dari mana laporan kasus ini, Victor mengatakan ada laporan kasus ini tanpa menjelaskan siapa yang melaporkan kasus ini. Dia bahkan mengklaim sudah lama mengendus kasus tersebut sejak dua bulan lalu.

Kendati demikian pihak Bareskrim membantah pengusutan kasus ini terkait dengan capim KPK. Selain itu, pihak Bareskrim pun belum memberikan keterangan soal tersangka yang dimaksud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper