Kabar24.com, JAKARTA - Untuk mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) VI Balikpapan Tahun Anggaran 2012-2015, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 30 orang saksi.
Sebanyak 30 saksi tersebut merupakan saksi dari internal dan rekanan perusahaaan minyak pelat merah tersebut.
"Sejauh ini, kami telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dugaan korupsi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Rum menambahkan, para saksi yang dipanggil umumnya menjelaskan soal pelaksanaan pekerjaan di PT Pertamina (Persero) Marketing Operational Regional (MOR) VI Balikpapan Kalimantan Timur.
Kemarin, penyidik gedung bundar telah memeriksa empat saksi yang merupakan rekanan perusahaan pelat merah itu.
Empat saksi tersebut yang dipanggil yakni Sudiardjo Hardi jabatan Direktur PT. Sumatera Ega Makanika Suplier Pompa, Titin Sri Suhartini jabatan Direktur CV. Linang Katulistiwa, Roberto Nainggolan jabatan Pemilik PT. Ragam Teknik Suplier Pompa, dan Alberto Susatra Sintoro.