Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara Pansel Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betty Alisjahbana menegaskan pihaknya akan mencoret nama capim yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Pasti tidak akan dipilih," kata Betty saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2015), menyusul pemberitaan yang menyebut adanya seorang Capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pihaknya pun membenarkan bahwa nama tersebut merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap 3.
Kendati demikian, pihaknya enggan membocorkan nama dan kasus yang melibatkan orang tersebut karena sifatnya masih rahasia.
Ketika ditanya mengenai lolosnya nama tersebut hingga penyaringan tahap tiga meskipun pihaknya sudah menerima hasil rekam jejak 48 capim dari Bareskrim Polri sebelumnya, Betty mengatakan bahwa pihaknya baru memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut pada saat ini.
"Ya saya kira karena baru terklarifikasi ya. Ini kan baru masukannya," ujarnya.
Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015.
"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan 8 nama ke Presiden. Kami masih 'on the track' seperti yang ditetapkan ke awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti.
Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua
PANSEL CAPIM KPK: Calon Terindikasi Pidana Dicoret
Juru bicara Pansel Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betty Alisjahbana menegaskan pihaknya akan mencoret nama capim yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya
41 menit yang lalu
Dikritik PDIP Soal PPN 12%, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama
1 jam yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
2 jam yang lalu