Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BARESKRIM POLRI: Satu Capim KPK Tersangka

Salah satu dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Salah satu dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Pihaknya pun menegaskan  Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.

Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, pihaknya enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.

Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.

Kendati demikian pihaknya enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena pihaknya sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.

"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminilasisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.

Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015.

"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan 8 nama ke Presiden. Kami masih 'on the track' seperti yang ditetapkan ke awal," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti.

Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper