Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: Masa Pendaftaran Diperpanjang. Bawaslu Tak Begitu Yakin Ada Pendaftar Baru

Badan Pengawas Pemilu belum sepenuhnya yakin langkah perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah mampu mengatasi solusi calon tunggal dalam Pilkada 2015.
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu belum sepenuhnya yakin langkah perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah mampu mengatasi solusi calon tunggal dalam Pilkada 2015.

Padahal, perpanjangan masa pendaftaran di tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal oleh KPU tersebut adalah rekomendasi Bawaslu.

“Kami tidak pada posisi yakin atau tidak, yang penting penyelenggara berusaha memenuhi syarat batas minimal dua calon penyelenggaraan pilkada,” kata Nasrullah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di kantor Bawaslu, Jumat (7/8/2015).

Menurutnya, hanya opsi itu yang bisa ditempuh penyelenggara agar pilkada di tujuh daerah tersebut bisa tetap terselenggara dengan 262 daerah lainnya.

“Jika tidak begitu, tujuh daerah itu harus ditunda pada pilkada selanjutnya, yakni pada 2017,” ujar Nasrullah.

Sepert diketahui, pembukaan kembali masa pendaftaran itu khusus untuk Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, Timor Tengah Utara, Pacitan, serta Kota Surabaya, Mataram, dan Samarinda yang hingga saat ini hanya ada calon tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper