Kabar24.com, BEKASI-- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menyeragamkan materi pada masa orientasi siswa (MOS) setiap tahunnya supaya tidak terulang kembali kejadian yang menimpa Evan.
"Jadi, harus benar-benar dipastikan masa orientasi siswa (MOS) tidak diisi materi berbau kekerasan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (4/8/2015).
Evan Christoper Situmorang,12, adalah siswa kelas VII SMP Flora Pondokungu yang diduga meninggal karena keletihan mengikuti MOS di sekolahnya.
Jauh hari sebelum penyelenggaraan MOS digulirkan di sekolah-sekolah, kata Rahmat, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sudah memperingatkan kepala sekolah untuk menghindari pemberian materi yang berbau kekerasan.
"Silakan selenggarakan MOS, tetapi isi dengan kegiatan yang edukatif, lembut, mendidik, dan jangan ada secuil pun materi kekerasan di dalamnya," katanya.
Tetapi, lanjut dia, peristiwa demikian nyatanya terjadi sehingga mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi penyelenggaraan MOS sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pendidikan di wilayah setempat.
"Salah satu solusi yang tengah kami siapkan adalah menyeragamkan materi MOS di semua sekolah pada setiap jenjangnya agar hal demikian tidak terulang," katanya.
Antisipasi
Menindaklanjuti keinginan tersebut, Kepala Disdik Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan cara mengantisipasi tersisipnya materi kekerasan pada saat penyelenggaraan MOS.
"Selama 3--4 empat bulan jelang tahun ajaran baru, kami akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk membahas materi MOS yang nantinya akan diberikan kepada para siswa baru," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, usai pemaparan materi dari masing-masing kepala sekolah, Disdik bisa memilah mana saja materi MOS yang diperkenankan disampaikan kepada siswa.
"Jadi, bisa diantisipasi terlebih dahulu bilamana ada potensi disampaikannya muatan berbau kekerasan," katanya.
Guna memastikan sekolah tidak menyampaikan materi MOS yang melenceng dari kesepakatan, menurut dia, peran pengawas sangat dibutuhkan.
"Pengawas harus maksimal memanfaatkan perannya supaya tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ketidaktepatan materi penyelenggaraan MOS.”