Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI HONOR: Gubernur Bengkulu Kembali Diperiksa Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dijadwalkan memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait perkara dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakiti Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah/Antara
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah/Antara

Kabar24.com,  JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dijadwalkan memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait perkara dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakiti Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu.

Direktur Tipidkor Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus membenarkan bahwa penyidik akan memeriksa yang bersangkutan pada Rabu (8/7/2015) hari ini.

"Betul rencananya Gubernur Bengkulu mau kita periksa. Jams 10 [pagi] rencananya," katanya saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Seperti diberitakan, tahun lalu Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sempat diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyusul adanya dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M. Yunus, dengan besaran nilai korupsi sekitar Rp5 miliar.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu tersebut, merupakan pengembangan penyidikan dan fakta persidangan yang menyatakan tindak pidana korupsi muncul setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011, tentang Tim Pembina Manejemen RSU M. Yunus.

Kasus korupsi diketahui terjadi lantaran SK Gubernur Bengkuulu bernomor 17 tahun 2011 mengenai Tim Pembinaan Manajemen RSUD M Yunus, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper