Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Stok dan Harga Sembako Dinilai Tepat untuk Stabilitas Politik

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting merupakan langkah tepat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga.
Polisi memeriksa karung beras di pergudangan Kalimas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5). /Antara
Polisi memeriksa karung beras di pergudangan Kalimas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dinilai merupakan langkah tepat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga.

Demikian dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad  Qodari menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang akan “mengejar” mereka yang main-main dengan harga kebutuhan pokok.

Menurut Qodari, Perpres tersebut akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga. Saat ini terdapat 14 barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah.

 “Apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi itu sangat penting,” kata Qodari kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

 Menurutnya, persoalan ketersediaan dan harga pangan adalah persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat dalam survei nasional yag dilakukan Indo Barometer.

Selain itu, masalah ketersedian dan harga sembako jadi variabel terbesar yang menurunkan kepuasan pada pemerintahan Jokowi-JK, di samping permasalahan hukum, ujarnya.

“Mau tak mau harus diakui bahwa stabilitas politik dan pemerintahan tidak lepas dari kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan dan harga sembako,” ujarnya.

Presiden Jokowi harus belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam mengelola pangan rakyat, katanya.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa Perpres tersebut akan menghadapi dua tantangan.

Pertama, ada pihak yang tidak setuju dengan Pepres yang dianggap membatasi ruang gerak ekonomi swasta. Kedua, adalah tantangan mengenai akurasi data persediaan 14 komoditas pokok yang diatur Perpres, baik data Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, maupun di pihak pedagang.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Qodari menyatakan Presiden Jokowi harus berani dan tegas berhadapan dengan pihak swasta dan pedagang besar. Pasalnya, soal ketersediaan dan harga sembako adalah kepentingan rakyat sekaligus menentukan stabitas ekonomi dan politik nasional.

 Sebelumnya, Presiden Jowi memerintahkan seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Siapa pun yang main-main dengan harga kebutuhan pokok akan saya kejar,” ujar Presiden saat meluncurkan Operasi Pasar Murah (OPM) di Gudang Bulog Cimahi, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper