Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri siap menindaklanjuti laporan para artis dan musisi tanah air terkait pembajakan hak cipta di industri musik dan film.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menyatakan pihaknya melaporkan hal ini, karena sesuai Undang-undang No.8/2014 tentang Hak Cipta harus menggunakan delik aduan.
Sebelumnya, kata Anang, pihaknya juga telah melaporkan perkara ini ke Presiden Joko Widodo.
"Hari ini kita melaporkan pelanggaran hak cipta. Bareskrim sudah siap menangani kasus ini," kata Anang selepas pertemuan dengan Kabareskrim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Anang menambahkan, pada pertemuan ini Kabareskrim mengarahkan untuk membuat satuan tugas pemberantas pembajakan.
Menurut Anang, pihaknya bersama Badan Ekonomi dan Kreatif telah membentuk satgas guna memberantas pelanggaran hak cipta.
"Semua kami sampaikan, semua unek-unek ke Kabareskrim dan direspons positif," kata sang pelantun Separuh Jiwaku Pergi.
Sementara terkait laporan yang dibawa ke Bareskrim, Anang mengatakan seluruh laporan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Republik Indonesia, dan Wahana Musik Indonesia sudah diserahkan.
"Semua melaporkan, ada dokumennya," ucap Anang.
Pada kesempatan sama, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan para artis dan musisi tanah air itu.
"Dasar laporan ini akan kami teruskan ke seluruh Indonesia," katanya.
Buwas -- sapaan Budi Waseso -- mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran reserse seluruh Indonesia untuk merespons laporan itu.
"Semua langkah kita ambil termasuk pembajakan di tempat hiburan, pertokoan, dan mal," katanya.
Menurut Buwas penegakan hukum harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. "Semua harus selesai," katanya.
Adapun beberapa pesohor tanah air yang menghadiri pertemuan antara lain Ashanty, Aura Kasih, Vicky Shu, Acha Septriasa, Once Mekel, dan lainnya.