Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi sedang dibuat geram dengan beredarnya ijazah palsu yang dikeluarkan pihak perguruan tinggi.
Informasi soal peredaran ijazah palsu itu didasarkan laporan masyarakat maupun instansi yang merasa dirugikan dengan adanya pelamar yang menggunakan ijasah palsu.
Menurut informasi yang diterima Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) modus peredaran ijazah palsu dilakukan sendiri oleh perguruan tinggi.
Disebutkan bahwa justru pihak perguruan tinggi yang menyediakan jasa pembelian ijazah S1 dengan mematok harga antara Rp7 juta hingga Rp12,5 juta.
Konon, hanya butuh waktu 1 sampai 2 bulan untuk bisa mendapatkan ijazah tanpa melewati proses kuliah.
Mengetahui hal tersebut, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir merasa geram.
Nasir menuturkan bahwa dirinya segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi keberadaan ijasah palsu serta mencari perguruan tinggi mana saja yang telah melakukan tindakan kriminal yang dapat menurunkan daya saing bangsa tersebut.
“Saat ini sedang kami lakukan investigasi, beberapa laporan peredaran ada di sekitar Jabodetak tapi ada juga yang di luar. Nanti saya kumpulkan semua datanya saya sidak langsung,” ujar Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Nasir juga mengatakan akan melakukan tindakan tegas menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan jual-beli ijazah serta mengeluarkan ijazah palsu.
"Saya segera mencabut izin dan menutup perguruan tinggi (PT) yang melakukan transaksi jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu," tandasnya.