Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Kebutuhan Pokok: Lawan Spekulan dan Mafia, 3 Lembaga Negara Sepakat Terapkan Sanksi

Lembaga legislatif sepakat untuk menerapkan sanksi dalam menangani spekulan dan mafia yang menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak.
Ilustrasi: Bongkar muat beras/JIBI-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi: Bongkar muat beras/JIBI-Paulus Tandi Bone

Kabar24.com, JAKARTA—Tiga lembaga negara sepakat untuk menerapkan sanksi dalam menangani spekulan dan mafia yang menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak.

Irman Gusman, Ketua DPD, mengatakan lembaga yang dipimpinnya bersama DPR dan MPR sepakat untuk mencegah spekulan dan mafia bahan kebutuhan pokok, untuk menjaga stabilitas harganya di pasar.

“Kalau meniru Malaysia, yang menimbun barang kebutuhan pokok itu akan dikenakan subversif ekonomi,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Irman menuturkan Badan Urusan Logistik atau Bulog juga harus kembali berperan sebagai lembaga yang menjaga pasokan kebutuhan bahan pokok, untuk menjaga stabilitas harganya.

Saat ini, Bulog hanya menyimpan pasokan beras, sehingga harga kebutuhan pokok di pasar cenderung fluktuatif.

Menurutnya, pemerintah juga harus segera merevitalisasi pasar tradisional untuk menjaga distribusi barang di masyarakat.

Pasalnya, pasar tradisional menjadi lokasi yang secara langsung melayani kebutuhan barang pokok masyarakat.

“DPR, MPR, dan DPD sepakat akan mendukung upaya pemerintah untuk memberikan fiskal, dan dukungan agar Bulog dikembalikan fungsinya,” ujarnya.

Permasalahan distribusi bahan kebutuhan pokok sempat membuat harga beras melonjak. Pemerintah pun melakukan segala cara untuk kembali mengendalikan harganya, termasuk menggelontorkan pasokan beras sebanyak kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan baru akan membangun 1.000 pasar baru setelah mendapat kucuran alokasi pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2015.

Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan, mengatakan pihaknya sudah siap membangun 1.000 pasar setiap tahun, agar dapat mencapai target 5.000 pasar selama lima tahun. Akan tetapi, hal tersebut belum dapat dilaksanakan, karena masih menunggu kucuran dana pembangunannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper