Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam.
Penyidik juga dilaporkan menggeledah rumah sakit pada Jumat (8/5/2015) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto membenarkan bahwa penyidik Bareskrim menggeledah rumah sakit tersebut.
"Hari ini penyidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan, Keluarga Berencana, dan kedokteran tahun 2011," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2015).
Selain itu, kata Agus, penyidik Dittipikor juga memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi itu.
"Selain geledah, kita juga memeriksa empat orang saksi baik dari pihak rumah sakit maupun pelaksana," katanya.
Sebelumnya seperti diwartakan, telah terjadi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah berdasarkan laporan beberapa LSM di Batam. Laporan tersebut bahkan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).