Kalau melihat dari segi anggaran yang tersedia di kementerian maupun BUMN Taspen, maka hingga saat ini ada sekitar 2,4 juta pensiunan dengan pengucuran dana sebesar Rp4,7 triliun. Luar biasa, jumlah yang dikeluarkan untuk para mantan abdi negara tersebut.
Kalau membandingkan dengan dana siluman RAPBD DKI tahun 2015 sebesar Rp12,5 triliun, anggaran untuk pensiunan lebih kecil. Dana siluman tersebut bisa membayar 6 juta pensiunan PNS. Dana siluman itu tidak jelas juntrungnya karena hanya dimakan oleh segelintir oknum, entah anggota legislatif, pejabat maupun rekanan Pemda.
Karena itu, saya merespons kepada BUMN Taspen di mana hingga saat ini mampu mengelola dan menjaga uang PNS dan pensiunan yang jumlahnya ratusan triliunan rupiah. Sebab, jika dana itu jatuh ke tangan pejabat yang tidak bertanggungjawab akan dapat dibayangkan bagaimana
nasib para pensiunan dan keluarganya jika tak menerima uang pensiun.
Jika dibandingkan dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura memang agaknya uang pensiun yang diterima mantan abdi negara dan abdi masyarakat (terutama golongan II dan III) tergolong kecil. Namun, meski kecil tetap berkah dan diridhoi oleh Allah SWT.
Buat apa mantan pejabat negara yang kini pensiun justru memiliki dan menyimpan hasil korupsi hingga puluhan miliar, tapi pada hari akhir kelak mendapat azab dan siksaan yang pedih karena harta yang dimiliki diperoleh dengan cara yang tidak halal
Pengirim
Valery Setiawan
Kampung Melayu, Jakarta Timur