Siswa SMA/SMK/sederajat telah mengikuti ujian nasional atau UN. Walau sistem UN tidak lagi penentu kelulusan, tetapi UN masih juga mempunyai pengaruh nilai 40% untuk menentukan kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah.
Artinya, masih diberlakukannya sistem UN hingga saat ini menunjukkan framework pendidikan dasar-menengah masih belum sungguh-sungguh memberikan rasa adil. Selain itu, UN bukanlah ukuran meningkatkan pendidikan di Indonesia, karena selama ini juga telah gagal menunjukkan peningkatan pendidikan di Indonesia. Seharusnya pemerintahan saat ini tidak mempertahankan sistem UN ‘setengah-setengah’.
UN juga mengajari pelajar-pelajar untuk mengikuti kecurangan yg ditimbulkan sistem pendidikan yang buruk. Sistem kebocoran soal dan jawaban UN masih marak dari dulu hingga penyelenggaraan UN saat ini. Bahkan terjadi transaksi membeli soal dan kunci jawaban hampir mencapai nilai Rp20 juta.
Kami mengutip laporan kecurangan yang masuk ke Posko Pengaduan UN 2015 yang dibuka FSGI. Total hingga hari ke-3 UN berlangsung telah masuk 91 laporan kebocoran soal dan kunci jawaban yang diterima.
Oleh karena itu, kami dari Pimpinan Pusat FMN menyatakan sikap secara tegas minta pemerintah menghapuskan sistem UN yang telah terbukti gagal meningkatkan kualitas pendidikan dasar-menengah di Indonesia.
Berikan kewenangan kepada sekolah-sekolah untuk menentukan kelulusan bagi masingmasing peserta didiknya tanpa adanya intervensi sistem UN, dengan meningkatkan kualitas guru serta fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Pengirim
Rachmad P Panjaitan
Ketua PP Front Mahasiswa Nasional (FMN)