Kabar24.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian menyatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu wacana Polisi Parlemen untuk memperketat pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan terkait wacana itu Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri dan Polda Metro Jaya yang akan meninjau keefektifan pembentukan polisi parlemen.
"Kalau efektif tidak apa-apa, dan berapa sesungguhnya kekuatan yang dibutuhkan parlemen," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Anton mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dan kajian melibatkan berbagai pihak terkait wacana polisi parlemen. "Hingga saat ini belum diputuskan atau pengkajian saja belum, nanti diputuskan layak atau tidaknya," katanya.
Sementara itu hingga saat ini, tutur Anton, Polri belum menerima secara resmi surat mengenai wacana pembentukan polisi parlemen.
"Kalau kita minta memang memerlukan mohon surat resmi akan kita libatkan dan pertimbangkan."
Dilaporkan sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI tengah membahas wacana Polisi Parlemen. Nantinya Polisi Parlemen akan berperan mengamankan kompleks parlemen yang selama ini di bawah kendali Polisi Pam Obvit dan petugas pengamanan dalam.