Bisnis.com, SANUR - Daftar susunan pengurus DPP PDIP 2015-2020 tidak hanya memasukkan nama baru seperti Prananda Prabowo tetapi juga mengakomodir nama-nama yang sebelumnya pernah tersangkut kasus korupsi.
Di antaranya, Olly Dondokambey yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang dan Idham Samawi yang ditetapkan tersangka oleh Kejati DIY sejak 2013 dalam kasus hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar. Selain itu, ada pula Rokhim Dahuri yang pernah dijatuhi vonis penjara dalam kasus dugaan korupsi non-budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
Dalam struktur kepengurusan PDIP yang baru saja diumumkan, Olly tetap sebagai Bendaraha Umum, sedangkan Idham Samawi sebagai Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi. Sementara itu, Rokhim Dahuri menjadi Ketua Bidang Kemaritiman.
Terkait ditampungnya nama-nama tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berujar kasus yang dialami ketiga kader partai tersebut sudah ditelaah oleh dewan pimpinan partai. Hasilnya, partai menilai ada latar belakang politik yang mendorong pengajuan proses hukum berkaitan pilkada dan rivalitas saat penetapan DPD.
“Jadi kami memiliki data yang cukup valid di situ. Begitu juga Pak Rokhmin ada latar belakang politik sangat kuat,” jelasnya, di Sanur, Jumat (10/4/2015).
Sama halnya yang dialami oleh Olly, statusnya masih sebatas sebagai saksi. Dia menegaskan proses hukum merupakan hal wajar apabila melalui proses yang berkeadilan dan bukan kemudian didasarkan dari adanya klaim atas status seseorang. Dia mencontohkan dalam kasus Komjen Budi Gunawan.
Menurutnya, setiap warga Negara memiliki kesempatan sama dan dijamin oleh undang-undang untuk memperbaiki diri.
“Kita tidak bisa menegakkan hukum di atas ambisi seseorang,” pungkasnya.