Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP Mobil Pejabat: DPR Pasrah Kalau Dibatalkan Jokowi

Setya Novanto, Ketua DPR, pasrah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi atau membatalkan usulan DPR perihal penaikan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara menjadi Rp210,89 juta.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Setya Novanto, Ketua DPR, pasrah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi atau membatalkan usulan DPR perihal penaikan tunjangan down payment (DP) mobil pejabat negara menjadi Rp210,89 juta.

“Kami sangat memahami jika saat ini penaikan tunjangan DP mobil untuk pejabat itu menjadi polemik. Jika direvisi atau tidak jadi dinaikkan kami akan terima,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (6/4/2015).

Menurutnya, keputusan mengubah tunjangan itu memang hak dari Presiden Joko Widodo.

“DPR hanya mengusulkan kenaikan tunjangan yang belum pernah direvisi sejak 2010 itu. Pengajuan itu setelah semua, anggota DPR menyetujui,” katanya.  

Dasar dari pengajuan penaikan tunjangan DP mobil itu hanya untuk mendongkrak kinerja pejabat negara. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper