Bisnis.com, JAKARTA -- Mulai awal April hingga tanggal 21 mendatang Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya.
Aparat Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian di wilayah menegur 1.847 pengendara yang melanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Simpatik Jaya atau Rabu (1/4/2015).
"Memang Operasi Simpatik Jaya mengedepankan pendekatan persuasif untuk tindakan preventif dan preemtif," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
AKBP Hindarsono mengatakan petugas Polda Metro Jaya memprioritaskan memberikan teguran dibandingkan tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Selain memberikan teguran terhadap 1.847 pengendara, aparat Polda Metro Jaya menilang 15 pengendara, menyita sembilan surat izin mengemudi (SIM) dan enam surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Petugas menyasar pengendara yang melanggar marka jalan, garis berhenti, lawan arus dan kanalisasi jalan tol.
Polda Metro Jaya membentuk empat satuan tugas (Satgas) pada Operasi Simpatik itu yakni Deteksi Dini untuk melaporkan informasi di lapangan, Preemtif memberikan penerangan dan penyuluhan melalui media massa, tempat keramaian dan tempat-tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Selanjutnya, Preventif untuk pencegahan, serta Represif melakukan penindakan dan penertiban.
Polda Metro Jaya beserta jajaran kepolisian di wilayah dibantu TNI menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari sejak 1-21 April 2015.
Operasi Simpatik itu guna mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika yang akan berlangsung di Jakarta dan Bandung Jawa Barat pada 21-24 April 2015.