Kabar24.com, PADANG- Organisasi Angkutan Darat Sumatra Barat menyatakan sekitar 30% armada angkutan barang dan jasa di daerah itu dalam kondisi tidak layak pakai, sehingga diperlukan peremajaan.
Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur menyebutkan sekitar 6.000 unit angkutan barang dan jasa di provinsi itu perlu diremajakan untuk menjamin ketersediaan armada angkut yang nyaman dan tidak membahayakan masyarakat.
Sekitar 30% dari total angkutan di Sumbar perlu diremajakan, karena kondisinya sudah tidak layak, katanya kepada Bisnis, Jumat (27/2/2015).
Total saat ini jumlah armada kendaraan angkutan barang dan jasa di Sumbar mencapai 20.230 unit. Sebagian besar kendaraan yang perlu peremajaan adalah angkutan kota (angkot), angkutan CPO, dan angkutan barang lainnya.
Budi menargetkan tahun ini fokus organisasinya mendorong dan menertibkan kendaraan angkutan dengan kondisi buruk.Kalau dibiarkan berbahaya bagi masyarakat pangguna jasa angkutan itu.
"Kami targetkan 30% itu tuntas diremajakan dalam satu dua tahun," katanya.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pengusaha angkutan di daerah itu untuk meningkatkan kualitas armada angkutan barang dan jasa serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Kami dorong pengusaha angkutan untuk meningkatkan kualitas armada dengan meremajakan kendaraan-kendaraan yang tidak layak pakai, sehingga layanan angkutan di daerah menjadi lebih baik," jelasnya lagi.