Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Australia menunjukkan keseriusan membela mati-matian warganya. Buktinya, Perdana Menteri Tony Abbott rela untuk memelas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan 2 warganya, Andre Chan dan Muyran Sukamaran - dikenal dengan julukan dua Bali Nie - dari eksekusi mati yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.
Abbott mengaku mengontak Jokowi pada larut malam dua hari lalu. Telepon itu ia lakukan juga untuk memastikan kedua kepala pemerintahan ini saling memahami posisinya dalam kasus hukuman mati dua warga Australia ini.
"Pembicaraan ini merupakan sinyal positif," kata Abbott seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, 26 (2/2015).
BACA: Farhat Abbas Bela Mat-Matian Tony Abbott
"Presiden (Jokowi) sepenuhnya memahami posisi kami, sepenuhnya paham posisi kami dan menurut saya dia secara hati-hati mempertimbangkan posisi Indonesia," kata Abbott di Canberra.
Abbott melanjutkan, ia tidak ingin lebih banyak berharap yang kemudian harapan itu malah berbalik jadi debu. Ia menggambarkan Jokowi sebagai teman.
Duo Bali Nine, terpidana penyelundup 8,2 kilogram heroin ke Indonesia, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia.
Dalam satu tayangan televisi pad Rabu malam, 24 Februari 2015, keluarga kedua terpidana mati tersebut mengaku malu dengan upaya mereka yang memojokkan Indonesia.
"Kami merasa malu karena kejadian ini. Kami, sebagai keluarga, mengetahui hal ini telah mempermalukan warga Indoensia dan kami memohon maaf," kata Michael Chan, saudara dari Andrew Chan.