Kabar24.com, JAKARTA— Satuki, 56, tersangka pemerkosa anak kandungnya, mengaku melancarkan aksi bejatnya pada malam hari saat istrinya tertidur.
"Hanya dua kali saya gauli," kata Satuki usai diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Bangkalan, Kamis (26/2/2015).
Satuki mengaku khilaf telah menyetubuhi anaknya sendiri EL, 16. Menurutnya, hubungan dengan istrinya pun tidak bermasalah dan berjalan normal. Dia mengaku hubungan itu dilakukan tanpa paksaan alias suka sama suka.
"Tidak ada paksaan, layaknya pasangan biasa," ujarnya.
EL adalah anak kelimanya. Namun, EL kini seorang diri karena keempat saudaranya meninggal dunia saat masih kecil.
Keterangan Satuki berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi terhadap korban EL. Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Andi Purnomo korban EL mengaku diperkosa 10 kali oleh ayahnya. Sebagian besar perkosaan berlangsung pada malam hari.
"Kami akan dalami karena korban mengaku sudah 10 kali diperkosa," katanya.
Soal kondisi korban, Andi mengatakan, sejauh ini korban tidak mengalami trauma berat, sehingga polisi merasa belum perlu memberikan bantuan konseling atau pun psikologi.
"Kondisi korban normal," katanya lagi.
Menurut keterangan tetangga korban, Satuki memperlakukan EL seperti pelacur. Uli, warga Keraton Timur, menuturkan terungkap perbuatan bejat bapak kepada anaknya ini, setelah pelaku menyerahkan sejumlah uang dan kemudian meminta 'jatah' kepada korban.
"Korban sudah lama tidak disetubuhi bapaknya, jadi waktu dimintai jatah dan diberi uang, EL ketakutan dan melapor," pungkasnya.