Bisnis.com, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut hingga saat ini tidak pernah menerima permintaan resmi terkait wacana perjuangan masyarakat menuntut Kaltim dibentuk menjadi daerah dengan status otonomi khusus (Otsus).
Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kaltim, Rabu (25/2/2015), Tjahjo mengungkapkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui program Nawacita ingin melakukan percepatan pembangunan kawasan perbatasan, mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan.
“Tidak pernah ada permintaan resmi [Otsus], hanya wacana yang muncul,” tegasnya saat menghadri Forum Komunikasi Musrenbang Regional Kalimantan 2015, pada hari yang sama.
Berkaitan denga itu, Tjahjo meminta pemerintah daerah tetap fokus mengawal pelaksanaan program tahunan yang menjadi prioritas pemerintah pusat di wilayah Kaltim.
Dia menambahkan status otsus belum tentu bakal mendorong percepatan pembangunan. Dia mencontohkan otsus Papua, kondisinya tidak menunjukkan kontribusi besar terhadap percepatan pembangunan daerahnya.
“Sekarang yang penting bukan otsusnya, tetapi political will pusat dan daerah terpadu juga terkoordinasi. Serta konektivitas antar daerah agar ada jalan yang nyambng di daratan kalimantan, sehingga pemerataan wilayah dan kesejahteraan rakyat terpenuhi,” ujarnya.