Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Polisi Panggil 1 Penyidik dan 2 Pimpinan KPK Non Aktif

Selasa besok (24/2/2015) pihak kepolisian kembali akan memanggil satu penyidik KPK dan dua pimpinan KPK non KPK terkait dugaan kasus yang membelit ketiganya.n
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Bisnis.com, JAKARTA - Selasa besok (24/2/2015) pihak kepolisian kembali akan memanggil satu penyidik KPK dan dua pimpinan KPK non KPK terkait dugaan kasus yang membelit ketiganya.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto memastikan besok hari akan ada tiga pemanggilan terhadap Novel Baswedan, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad.
 
"Besok ada tiga panggilan oleh penyidik yaitu saudara NB sebagai tersangka ini panggilan kedua, kemudian BW sebagai tersangka panggilan kesekian kali dan AS tapi di Polda Sulselbar sebagai tersangka," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2/2015).
 
Sebelumnya Mabes Polri juga telah memanggil Novel pada Jumat lalu (13/2), namun Novel tidak memenuhi panggilan dengan memberikan surat keterangan tak hadir.
 
Adapun BW, panggilan besok merupakan panggilan ketiganya semenjak ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Pada 3 Februari lalu BW sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.
 
Sedangkan AS pada panggilan pertama Jumat lalu tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulselbar dengan alasan tengah ada agenda. Bahkan kuasa hukumnya meminta pemanggilan agar dilakukan di Jakarta.
 
Sebagaimana diketahu ketiganya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Novel dengan kasus penembakan pencuri walet di Bengkulu 2004 silam. BW terkait kasus memberikan keterangan palsu 2010. Sedangkan Samad disangkakan atas kasus pemalsuan dokumen.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper