Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasdem Klaim Suaranya Susut Imbas Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jabar 1

Partai Nasdem mengklaim bahwa ratusan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 pindah ke Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat kampanye akbar Anies-Muhaimin (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). Youtube Anies Baswedan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat kampanye akbar Anies-Muhaimin (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). Youtube Anies Baswedan

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Nasdem mengklaim bahwa ratusan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 pindah ke Partai Golkar.

Penasihat hukum Partai Nasdem, Husni Thamrin mengungkapkan hal tersebut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg nomor perkara 90-01-05-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada hari ini. 

“Terdapat perselisihan hasil perolehan suara Partai NasDem di dapil Jawa Barat 1 untuk pemilihan anggota DPR RI di mana terdapat pengurangan suara Nasdem sebesar 494 dan penambahan Partai Golkar sebesar 472,” katanya saat membacakan pokok permohonan, Selasa (30/4/2024).

Husni menambahkan, pengurangan terjadi karena ada penggelembungan atau penambahan suara Golkar yang terjadi pada rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 pada tingkat kecamatan di wilayah Kota Bandung.

Berdasarkan catatan Husni, terdapat perbedaan perhitungan antara versi pihaknya dengan versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. Menurutnya, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu memiliki suara sebanyak 122.123, sementara KPU mencatatkan 121.629 suara atau lebih sedikit 494 suara.

“Partai politik Golkar, perolehan suara menurut termohon 366.052, menurut pemohon 365.570, selisih 472,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa Nasdem telah melaporkan perselisihan ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Namun, KPU Provinsi Jawa Barat menganggap tak ada lagi waktu untuk menindaklanjuti putusan pemeriksaan dari tindak lanjut Bawaslu Provinsi, sehingga masalah diteruskan ke KPU RI.

“Akan tetapi, karena waktu yang tidak memungkinkan bagi KPU RI utk mengoreksi dan melaksanakan putusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut, maka apabila ada keberatan silakan dituliskan saja dalam berita kejadian khusus sebagai bahan untuk ke MK,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, dapil Jawa Barat 1 kerap kali disebut sebagai “dapil neraka” atau “dapil artis” karena banyak pesohor Tanah Air yang mengadu nasib dengan maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini.

Sejumlah artis yang maju atau kembali maju sebagai caleg di dapil ini antara lain Melly Goeslaw, Muhammad Farhan, Giring Ganesha, Nico Siahaan, Marcell Siahaan, hingga Nurul Arifin.

Adapun, MK kembali melanjutkan rangkaian sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang mencakup caleg DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut bahwa terdapat 297 perkara PHPU Pileg yang diregistrasi MK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper