Kabar24.com, JAKARTA – Putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan memancing sejumlah komentar pro dan kontra.
Namun, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memilih untuk tidak berkomentar apa pun dan menonton saja apa yang terjadi terkait kemenangan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
“Ogah ah. Nonton aja hehe,” ujar Yusril di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (16/2/2015).
Pernyataan Yusril itu menjawab mentioned dari Nurul-Armada.
“@Yusrilihza_Mhd menunggu tweet prof yusril terkait putusa pra paradilan BG,” tulis aku @Nurul_Armada.
Selain Nurul, pemilik akun @mzulham juga menanti Yusril berkomentar. “Pra peradilan BG dikabulkan sebagian. Ditunggu kultwitnya ya prof @Yusrilihza_Mhd,” ujar @mzulham.
Permintaan itu ditanggapi Yusril dengan nada enteng. “Ogah ah biarin aja mereka polemik hehe...”