Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI.
Dari ratusan Pati TNI yang dimutasi terdapat anak dari Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, yakni Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.
Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I. Kini, dia ditugaskan sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dalam hal ini, Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kebijakan mutasi dan rotasi ini berkaitan untuk penyegaran organisasi agar terus berkembang.
"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/5/2025).
Kristomei menambahkan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Baca Juga
Dalam mutasi itu setidaknya ada 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Selain posisi Pangkogabwilhan I, Jenderal Agus juga telah mengganti Pangkoarmada III, Pangkoopsud I, serta berbagai jabatan penting lainnya di TNI.
"Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei.
Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Gibran
Sekadar informasi, mutasi ini menjadi sorotan publik lantaran ayah Kunto, Try Sutrisno sempat menjadi usai namanya masuk dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut 8 poin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan itu mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Adapun, salah satu poin tuntutan itu dibenarkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
“Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto.
Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.
“Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah, presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," pungkas Wiranto.