Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR: Kita Pegang Konstitusi

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan KPU dalam melantik Prabowo dan Gibran.
Wakil Ketua MPR, Waketum PAN, sekaligus anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua MPR, Waketum PAN, sekaligus anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan pihaknya berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Pernyataannya ini dia sampaikan kala merespons soal salah satu poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan yang mengusulkan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.

“Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku bahwa MPR sejauh ini masih belum menerima secara resmi soal laporan untuk mengganti posisi Wapres Gibran.

“Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nati pasti akan dibahas di Rapat Pimpinan MPR,” beber Eddy.

Lebih jauh, dia menyebut untuk menggantikan posisi Gibran tersebut atau memakzulkannya, Eddy berpandangan harus ada telaahan dari pakar hukum. 

“Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

"Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

"Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden," ucapnya. 

Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

"Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," pungkas Wiranto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper