Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berulangkali meminta Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri lantaran berstatus tersangka dugaan korupsi gratifikasi.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan permintaan BG mundur disampaikan sejak penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau sehari sebelum disetujui oleh DPR RI.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan. Opsi itu sudah ada sejak pak BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).
Permintaan yang terakhir dari Istana agar BG mundur lewat pernyataan Mensesneg Pratikno bahwa presiden mengalami dilema mencari solusi polemik lembaga penegak hukum. Menurut Pratikno alangkah lebih indah jika BG mengundurkan diri.
Andi menambahkan presiden belum memutuskan nasib BG karena butuh kalkukasi politik yang tepat dalam mengambil keputusan penting. Presiden akan menyelesaikannya pada minggu depan.
Apabila benar Jokowi tidak melantik BG menjadi Kapolri, otomatis Kompolnas mengajukan calon nama-nama baru. Seskab Andi menegaskan nama baru tidak akan melibatkan KPK dan PPATK.
"Tidak. Pasti tidak melibatkan terutama KPK, karena ini sama-sama instansi penegak hukum. Jadi presiden ingin menjaga supaya secara ketatanegaraan interaksi antara Polri dan KPK itu sinerginya kuat," kata Andi.
Presiden akan mengikuti prosedur dalam Undang-Undang Polri yakni mendapat pertimbangan dari Kompolnas.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan permintaan BG mundur disampaikan sejak penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau sehari sebelum disetujui oleh DPR RI.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan. Opsi itu sudah ada sejak pak BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).
Permintaan yang terakhir dari Istana agar BG mundur lewat pernyataan Mensesneg Pratikno bahwa presiden mengalami dilema mencari solusi polemik lembaga penegak hukum. Menurut Pratikno alangkah lebih indah jika BG mengundurkan diri.
Andi menambahkan presiden belum memutuskan nasib BG karena butuh kalkukasi politik yang tepat dalam mengambil keputusan penting. Presiden akan menyelesaikannya pada minggu depan.
Apabila benar Jokowi tidak melantik BG menjadi Kapolri, otomatis Kompolnas mengajukan calon nama-nama baru. Seskab Andi menegaskan nama baru tidak akan melibatkan KPK dan PPATK.
"Tidak. Pasti tidak melibatkan terutama KPK, karena ini sama-sama instansi penegak hukum. Jadi presiden ingin menjaga supaya secara ketatanegaraan interaksi antara Polri dan KPK itu sinerginya kuat," kata Andi.
Presiden akan mengikuti prosedur dalam Undang-Undang Polri yakni mendapat pertimbangan dari Kompolnas.
BACA JUGA
Presiden Joko Widodo berulangkali meminta Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri lantaran berstatus tersangka dugaan korupsi gratifikasi.Istana: Jokowi Belum Putuskan Soal KapolriPihak Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Joko Widodo belum memutuskan pengisian jabatan Kapolri.
Presiden akan memutuskan nasib Komjen Pol Budi Gunawan minggu depan sepulang dari kunjungan kenegaraan tiga negara ASEAN.KPK VS POLRI, BG Tidak Akan Mundur, Tunggu Keputusan Praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan menyatakan tidak akan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri hingga ada keputusan dari praperadilan yang diajukan Mabes Polri.