Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Sugianto, Pelapor BW, Pernah Nikahi Artis Ussy Sulistyawati

Politisi PDIP, Sugianto Sabran (SS) yang melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Mabes Polri, ternyata pernah menikah dengan artis Ussy Sulistyawati pada 12 Agustus 2005.
Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). /Antara
Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Politisi PDIP, Sugianto Sabran (SS) yang melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke Bareskrim Mabes Polri, ternyata pernah menikah dengan artis Ussy Sulistyawati pada 12 Agustus 2005.

Dari penelusuran Bisnis.com saat menikah dengan Ussy Sulistiyawati Sugianto Sabran dikenal dengan nama Yusuf Sugianto.

SIMAK: KPK VS POLRI: Penangkapan Bambang Widjojanto "Jumat Keramat" untuk KPK

Dari foto pernikahan yang beredar, Sugianto mengenakan jas dan peci berwarna hijau yang senada dengan warna busana Ussy Sulistyawati. Namun, pernikahan ini berakhir pada 9 Desember 2006.

Sugianto merupakan pengusaha kayu asal Kalimantan Tengah.  Sugianto adalah politikus PDIP yang pernah menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Dia melaporkan BW ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015 kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/1/2014) seperti dikutip dari Antara.

Sugianto merupakan calon bupati yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kotawaringain Barat pada 2010. Kendati ditetapkan sebagai calon terpilih versi KPU, Sugianto yang berpasangan Eko Soemarno didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Sebaliknya, MK memenangkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dengan kuasa hukum dari Kantor Widjojanto, Sonhadji, & Associates.

Laporan 15 Januari 2015 merupakan yang kedua kali dilayangkan Sugianto. Sebelumnya, dia pernah melaporkan Bambang Widjojanto pada rentang waktu 2010 hingga 2011. Namun, laporan pertama itu tak berlanjut.

Rikwanto mengatakan Sugianto yang melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010.

"Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Pelapor SS Hujat Wakil Ketua KPK di Mabes Polri

KPK VS POLRI: Astaga, Polisi Borgol Bambang Widjojanto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper