Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bambang Widjojanto mengakui ketika di dalam gedung Bareskrim Polri, pihaknya sempat kesulitan berkonsultasi dengan klien mereka.
Salah seorang kuasa hukum BW Nursyahbani Katjasungkana menuturkan pihaknya sangat sulit berkonsultasi dengan Bambang Widjojanto karena pemeriksa tidak memberikan keleluasaan.
"Setelah berdebat lama, akhirnya diberi lima menit konsultasi bertemu Pak Bambang untuk persiapan pemeriksaan setelah salat Ashar," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan pemeriksaan Bambang sebagai tersangka hingga selesai. Padahal, menurutnya surat pemeriksaan hanya berlaku 24 jam hingga besok.