Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Buku Nikah Dibakar di Kota Batu

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Jawa Timur membakar sedikitnya 2.689 buku nikah dan 2.532 buku pemeriksaan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, BATU-Ribuah buku nikah dibakar di Kota Batu, Jawa Timur. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Jawa Timur membakar sedikitnya 2.689 buku nikah dan 2.532 buku pemeriksaan.

Buku-buku tersebut dibakar karena sudah kadaluarsa.

Kepala Kemenag Kota Batu H. Jamal mengatakan buku nikah yang dimusnahkan tersebut termasuk buku cetakan tahun 2005 yang sudah dianggap rusak.

Karena sudah ada buku nikah cetakan baru, maka untuk buku nikah cetakan lama dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kemenag Kota Batu dengan cara dibakar.

Pemusnahan buku register dan pemeriksaan tersebut dilakukan karena saat ini pencatatan buku nikah dilakukan secara online.

“Sehingga kalau sampai ada yang melakukan nikah ganda akan ketahuan. Dengan sistem online maka data antar KUA terhubung secara langsung,” kata Jamal, Rabu (21/1/2015).

Sistem online akan memudahkan petugas untuk memeriksa data calon pengantin.

Misalnya seseorang akan menikah, di KUA kecamatan yang satu dia tercatat sudah menikah, namun mengaku jejaka di KUA kecamatan yang lain, secara otomatis akan mudah terlacak.

Menurutnya sistem online tersebut berlaku di seluruh KUA. Sehingga semua data akan mudah dilacak, utamanya jika ada yang sengaja memalsukan untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Seksi Bimbangan Masyarakat Islam Kemenag Kota Batu H. M. Rosyad mengatakan pemeriksaan secara manual memang sangat menyulitkan karena seringkali data calon pengantin tidak sama.

“Antara nama di kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah sering tidak sama. Ada juga nama bapaknya tidak sama karena bapak tiri dan bapak kandung. Dengan sistem online akan memudahkan pemeriksaan calon pengantin,” jelas Rosyad.

Angka pernikahan di seluruh KUA di Kota Batu pada 2014 tercatat sebanyak 1.484 pasangan di mana yang dinikahkan oleh nasabnya sebanyak 1.406 pasangan dan di luar nasab sebanyak 76 pasangan.

Dari jumlah itu terdapat lima pengantin laki-laki yang menikah di bawah umur yakni di atas 19 tahun di bawah 21 tahun.

Sedangkan untuk perempuan ada tujuh pengantin di bawah umur yakni menikah di atas usia 16 tahun namun di bawah 19 tahun.

“Sedangkan untuk 2014 data sah di Kemenag Kota Batu angka perceraian sebanyak 13 orang,” ujarnya.

Khusus untuk pernikahan bedhol yakni pernikahan di luar kantor sebanyak 599 pasangan.

Mereka yang menikah bedhol dibebani biaya Rp600.000. Sedangkan kalau nikah di KUA gratis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper