Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengajukan kajian mengenai pembentukan daerah otonomi khusus kepada pemerintah pusat.
“Saat ini masih dikaji oleh para ahli yang sudah kami tunjuk, akhir bulan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” tutur Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).
Meskipun pihaknya mendukung penetapan daerah otonomi khusus, Mukmin memastikan tak akan ada wilayah Kaltim yang memisahkan diri dari Indonesia apabila pengajuan otonomi khusus ditolak oleh pemerintah pusat.
“Perjuangan tidak akan berhenti, tapi tidak akan ada yang pisah dari Indonesia. NKRI itu harga mati buat Kalimantan Timur, ya,” tambahnya.
Mukmin mengaku salah satu alasan krusial yang membuat pihaknya mendorong penetapan daerah otonomi khusus adalah karena ketidakadilan pengelolaan uang negara kepada Kalimantan Timur.