Kabar24.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Hal itu mendasari Presiden untuk menolak permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba.
SIMAK: EKSEKUSI TERPIDANA MATI: 3 Alasan Jokowi Harus Tolak Permintaan Tony Abbott
Dikutip dari website setkab.go.id, Presiden mengatakan setiap hari sedikitnya 50 orang meninggal dunia akibat narkoba atau mencapai 18.000 orang per tahun. Kemudian, jutaan orang harus menjalani rehabilitasi.
"Kenapa saya sampaikan darurat, karena yang harus direhabilitasi sekarang ini ada hampir 4,5 juta generasi muda kita. Yang sudah tidak bisa direhabilitasi 1,2 juta,” kata Presiden Jokowi saat memberi sambutan para peresmian Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015).
Dengan banyaknya generasi muda yang terancam narkoba, Jokowi meminta agar masjid yang besar dan megah seperti Masjid Raya Mujahidin bisa dimanfaatkan untuk syiar, dan di dalam syiar ia titip tentang bahaya narkoba.
“Perlu kita sadarkan semuanya lewat masjid-masjid, sampaikan bahaya narkoba,” pinta Jokowi yang dalam kunjungan kerja didampingi Ibu Negara Iriana. Seusai meresmikan masjid, Jokowi menundaikan solat Tahiyatul Masjid.
Terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati narkoba, Jokowi menjelaskan ada 64 yang sudah divonis hukuman oleh pengadilan. Dia menegaskan vonis itu diberikan oleh pengadilan bukan oleh Presiden.
Para terpidana mati tersebut kemudian meminta grasi kepada Presiden tetapi semua ditolak. Jokowi bercerita memang ada tekanan dari pihak lain untuk mengabulkan grasi tersebut.
“Meskipun banyak tekanan dari sana-sini, tapi sekali lagi, kita memang sudah dalam posisi darurat narkoba,” tegas Jokowi. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
BOB SADINO MENINGGAL: Kak Seto, Belum Ada Senyentrik Bob
CALON KAPOLRI TERSANGKA: KPK Periksa 2 Jenderal & Satu Petinggi Polri