Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

CALON KAPOLRI TERSANGKA: Surya Paloh, Banyak Pihak Tak Nyaman

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan membuat banyak pihak menjadi tak nyaman termasuk Presiden Jokowi.
Martin Sihombing
Martin Sihombing - Bisnis.com 15 Januari 2015  |  15:57 WIB
CALON KAPOLRI TERSANGKA: Surya Paloh, Banyak Pihak Tak Nyaman
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, seusai menghadiri Indonesia Outlook 2015 di Jakarta, Kamis (15/1/2015). - Antara/Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan membuat banyak pihak menjadi tak nyaman termasuk Presiden Jokowi.

"Presiden pasti tidak nyaman. Pak Budi juga tidak nyaman. Saya juga tidak nyaman," kata Surya Paloh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sikap Presiden Jokowi masih sama seperti yang disampaikan Rabu malam (14/1) yaitu mengikuti dan menunggu proses yang berlangsung di DPR.

"Sikap Presiden masih seperti semalam, mengikuti proses di dewan sampai tahapan akhir," katanya.

Ia menyebutkan yang paling penting semua pranata dalam proses itu harus dijaga. "Saya apresiasi Presiden yang menghormati semua proses termasuk proses hukum di KPK," katanya.

Surya Paloh mengakui keputusan KPK memang menyulitkan. "Boleh dikatakan menyulitkan. Di sinilah perlu ketangguhan, keberanian, ketegasan dan kearifan pemimpin," katanya.

Ia mengharapkan Presiden membuat kebutusan yang paling arif dan bijaksana. "Yang paling arif, proses hukum harus berjalan terus. Tapi proses ketatanegaraan harus jalan terus juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kisruh Calon Kapolri budi gunawan Budi Gunawan Tersangka

Sumber : Antara

Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top