Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Gelar Pemilihan Ketua, Arief Hidayat Terpilih

Mahkamah Konstitusi menggelar pemilihan ketua untuk periode 2015-2017 pada Senin (12/1/2015), untuk menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat./Antara-Sigid Kurniawan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat./Antara-Sigid Kurniawan
Bisnis.com, JAKARTA --Mahkamah Konstitusi menggelar pemilihan ketua untuk periode 2015-2017 pada Senin (12/1/2015), untuk menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya.
 
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 8/2011 tentang Perubahan UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan tata cara pemilihan Ketua MK dilakukan secara tertutup berdasarkan musyawarah para hakim.
 
Beleid tersebut juga memungkinkan setiap Hakim Konstitusi mencalonkan dirinya dalam proses yang dilakukan secara musyawarah itu.
 
Proses pemilihannya pun diatur agar diikuti oleh sekurang-kurangnya tujuh hakim konstitusi, dan dapat ditunda selama dua jam jika tidak memenuhi kuorum.
 
Apabila jumlah hakim konstitusi yang mengikuti musyawarah tetap tidak memenuhi kuorom setelah penundaan, maka proses tersebut tetap dilaksanakan oleh hakim yang hadir.
 
Sistem voting dimungkinkan setelah para hakim tidak menemukan kesepakatan dalam memilih Ketua MK, dengan syarat voting dilakukan dalam rapat pleno yang terbuka untuk umum.
 
Masa jabatan Ketua MK sendiri adalah dua tahun dan enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper