Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 6 Januari 2015.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan presiden menandatangani Keputusan Presiden penetapan hakim MK dari unsur pemerintah pukul 12.00 berbasis pertimbangan dokumen yang diajukan oleh tujuh panitia seleksi calon hakim MK.
"Keppres ditandatangani sekitar pukul 12.00 siang tadi, terus kemudian kami sudah proses berikutnya. Dan besok [7/1] pengambilan sumpah/janji anggota MK yang baru di depan Presiden selaku kepala negara," ujarnya, Selasa (6/1/2015).
Sebelumnya pada Senin (5/1/2015), pansel calon hakim MK mengajukan dua nama kepada Presiden yakni I Dewa Gede Palguna, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dan Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.
Pertimbangan Jokowi memilih Palguna merujuk pada dokumen yang diserahkan pansel berisi dokumen wawancara, laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, cek kesehatan dan masukan dari masyarakat terkait kompetensi, integritas dan independensi.
Selain itu, presiden juga mempertimbangkan tantangan MK ke depan sehingga Pratikno membantah jika ada kesan titipan dalam memilih anggota MK dari unsur pemerintah. Palguna, lanjut Pratikno merupakan anggota MK periode pertama dan sudah terbukti independensi serta integritasnya.
"Saya melihat dokumen dan penjelasan yang diberikan pansel dua-duanya hebat dan sangat baik. Tentu saja ada gradasinya tetapi bukan gradasi kuantitatif dan kualitatif," tutur Pratikno.
Dengan terpilihanya Palguna, Presiden berharap MK sebagai lembaga terhormat bisa mengawal konstitusi. MK sebagai benteng terakhir dalam kehidupan bernegara. "Presiden menghormati cara pansel yang mengedepankan independensi, integritas dan kompetensi dalam menjaga konstitusi. Tidak banyak yang ingin beliau katakan."
Hakim Konstitusi: I Dewa Gede Palguna Gantikan Hamdan Zoelva
Presiden Joko Widodo telah menetapkan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 6 Januari 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Cak Imin: Tak Ada Bansos untuk Kompensasi PPN 12%
50 menit yang lalu