Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON HAKIM MK : Ini Dua Kandidat Pengganti Hamdan Zoelva

Tujuh anggota panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Tujuh anggota panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo.

Kedua nama tersebut yakni I Gede Palguna, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, dan Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

"Tadi malam sudah memutuskan nama-nama yang diajukan kepada Presiden. Pukul 13.00 kami bertemu Presiden dan meneyerahkan nama itu," ujar Ketua Pansel Calon Hakim MK Saldi Isra di Kantor Presiden, Senin (5/1/2015).

Dua nama tersebut, lanjut Saldi, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pansel saat jumpa pers seleksi tahap pertama yakni calon yang diajukan kepada presiden dua nama dan maksimal tiga nama.

Nama tersebut diputuskan setelah melalui tahapan baik wawancara tahap pertama dan kedua, verifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, cek kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat serta masukan dari masyarakat terkait integritas dan independensi.

"Laporan hasil pelacakan kedua institusi tersebut, nama-nama yang ada tidak ada masalah. Kesehatan lima yang terakhir dianggap memenuhi syarat menjadi hakim konstitusi dan tidak ada terindikasi narkoba," jelas Saldi.

Sebelum memutuskan dua nama, pansel mendiskusikan terlebih dahulu kriteria hakim konstitusi yang dibutuhkan oleh MK. Ada tiga kriteria yang ditetapkan yakni soal integritas, kapabilitas dan independensi. Setelah itu baru keluar dua nama yang diusulkan kepada Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper