Kabar24.com, JAKARTA - Tujuh anggota panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva kepada Presiden Joko Widodo.
Kedua nama tersebut yakni I Gede Palguna, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, dan Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.
"Tadi malam sudah memutuskan nama-nama yang diajukan kepada Presiden. Pukul 13.00 kami bertemu Presiden dan meneyerahkan nama itu," ujar Ketua Pansel Calon Hakim MK Saldi Isra di Kantor Presiden, Senin (5/1/2015).
Dua nama tersebut, lanjut Saldi, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pansel saat jumpa pers seleksi tahap pertama yakni calon yang diajukan kepada presiden dua nama dan maksimal tiga nama.
Nama tersebut diputuskan setelah melalui tahapan baik wawancara tahap pertama dan kedua, verifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, cek kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat serta masukan dari masyarakat terkait integritas dan independensi.
"Laporan hasil pelacakan kedua institusi tersebut, nama-nama yang ada tidak ada masalah. Kesehatan lima yang terakhir dianggap memenuhi syarat menjadi hakim konstitusi dan tidak ada terindikasi narkoba," jelas Saldi.
Sebelum memutuskan dua nama, pansel mendiskusikan terlebih dahulu kriteria hakim konstitusi yang dibutuhkan oleh MK. Ada tiga kriteria yang ditetapkan yakni soal integritas, kapabilitas dan independensi. Setelah itu baru keluar dua nama yang diusulkan kepada Jokowi.