Bisnis.com, JAKARTA—Lima nama lolos ke tahap kedua seleksi hakim konstitusi pemerintah minus Ketua Mahakamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Mereka yang lolos adalah Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana Bali, I Dewa Gede Palguna; Komisioner Komisi Yudisial, Imam Anshor Saleh; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Yuliandri; Dosen Universitas Muhammadiyah Solo, Aidul Fitriciada Azhari; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Indra Perwira.
Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengatakan nama-nama tersebut merupakan calon yang dipilih oleh lebih dari 6 orang anggota pansel.
Anggota pansel memilih calon yang lolos berdasarkan kapabilitas dan independensi mereka yang dinila melalui wawancara dan masukan dari berbagai pihak.
“Aspek integritas belum penuh bisa dilacak, jadi dua ini, lebih pada kapabilitas dan independensi mereka,” kata Saldi, Selasa (23/12/2014).
Pansel menyisihkan nama Ketua MK Hamdan Zoelva dari daftar bakal calon hakim konstitusi yang akan direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo setelah Hamdan menolak mengikuti proses wawancara tahap I.
Dalam surat tersebut, Hamdan menyatakan keputusannya tidak ikut dalam proses seleksi untuk menjaga nama baik lembaga MK. Pansel diminta menilai kemampuan, integritas, dan indepensinya dari rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi.
Namun, Saldi menjelaskan pansel hanya akan merekomendasikan kepada Presiden nama calon hakim konstitusi yang menjalani seluruh proses seleksi. “Kita anggap Pak Hamdan menarik diri. Kami hanya menyampaikan nama yang mengikuti proses ke Presiden.”
SELEKSI HAKIM MK: Lima Nama Lolos ke Tahap II
Lima nama lolos ke tahap kedua seleksi hakim konstitusi pemerintah minus Ketua Mahakamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium