Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Yorrys Raweyai mengaku tak kaget dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan elektabilitas Partai Golkar merosot tajam ke angka 8,4 persen karena perselisihan internal.
"Itu bukan suatu yang baru bagi kami. Bahkan prediksi kami di bawah delapan persen, yaitu di kisaran enam persen, yang kami bayangkan lebih buruk dari survei LSI," kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Yorrys mengatakan merosotnya elektabilitas Golkar, karena konflik internal yang tengah terjadi hingga saat ini di tubuh Partai Golkar. Menurut dia, sebelum ada Munas Bali atau pun Munas Jakarta, dirinya juga telah terlebih dahulu memprediksi elektabikitas Golkar akan turun.
Sebab, DPP Partai Golkar kala masih dipimpin Aburizal Bakrie, menurut Yorrys, telah banyak mengalami kegagalan serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"Sebelum ada Munas Bali dan Munas Jakarta saja saya sudah prediksi di bawah 10 persen. Apalagi sekarang ada dua kepengurusan, ada konflik, saya kira enam persen," ujar dia.
Sebelumnya, lembaga riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) melalui hasil surveinya menyatakan tingkat keterpilihan atau elektabilitas Partai Golkar saat terjadi masalah internal merosot di bawah 10 persen.
"Elektabilitas partai akan semakin merosot, karena citra buruk yang melekat akibat konflik elite partainya sendiri," ujar peneliti LSI Adrian Sopa, pekan lalu.
Adrian mengatakan jika pemilu legislatif dilakukan saat ini, maka elektabilitas Golkar hanya sebesar 8,4 persen. Menurut survei LSI, angka tersebut adalah yang terendah dalam sejarah Partai Golkar.
Hingga saat ini, masalah dualisme kepengurusan partai beringin belum juga menemui titik temu. Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sama-sama telah menyatakan siap islah, dengan mengutus sejumlah anggota negosiator. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
KONGRES DEMOKRAT: 95% DPD Se-Indonesia Dukung SBY Jadi Ketum
Ini Daftar Menteri Kabinet Kerja yang Sudah Lapor Kekayaan ke KPK