Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Besar Meeting Room & Ballroom Terancam Sia-sia

Larangan rapat di hotel yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengancam kelangsungan industri perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, yang banyak mengandalkan pasar meetings, incentives, conferences, dan exhibitions (MICE).
Bisnis.com, MALANG - Larangan rapat di hotel yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengancam kelangsungan industri perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, yang banyak mengandalkan pasar meetings, incentives, conferences, dan exhibitions (MICE).
 
Gunawan Tri Dharma Putra, General Manager Swiss-Belinn Kota Malang, mengatakan selain mengancam MICE larangan tersebut juga merugikan pengusaha perhotelan secara umum.
 
“Hotel baru seperti di tempat kami sudah investasi besar untuk membangun meeting room dan ballroom untuk pasar MICE. Namun dengan larangan tersebut investasi yang kami lakukan seperti sia-sia,” kata Gunawan, Selasa (2/12/2014).
 
Pihaknya mengilustrasikan pasar MICE di tempatnya mencapai Rp2,5 miliar sepanjang 2014. Sehingga jika larangan rapat di hotel benar-benar dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) maka hotelnya sudah dipastikan akan kehilangan pendapatan minimal sebesar itu.
 
Raihan tersebut diakui sebagian besar berasal dari kalangan pemerintahan. Sedangkan porsi korporasi tidak sebesar dari birokrasi. Mengingat selama ini pemerintahan banyak menggelar rapat di tempatnya.
 
“Tidak hanya tempat kami, namun sebagian besar hotel di Malang juga melakukan hal yang sama yakni investasi meeting room dan ballroom untuk pasar MICE,” jelas dia.
 
Menurutnya MICE mampu merebut 60% dari total pendapatan hotel. Sedangkan komponen lainnya disumbang oleh kamar dan food and beverage (F&B).
 
Dengan begitu maka pihaknya menyesalkan kebijakan larangan bagi PNS untuk rapat di hotel. Kondisi yang tidak berpihak pada industri perhotelan tersebut juga kian diperparah dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik (TDL).
 
“Di satu sisi beban operasional yang kita tanggung sedemikian besar, di sisi lain pemerintah memberlakukan kebijakan yang bakal menggerus potensi untuk meraup pemasukan dari sektor MICE,” ujarnya.
 
Karena itu pihaknya berharap agar kebijakan larangan untuk rapat di hotel di tinjau ulang dan tidak diberlakukan secara saklek. Jika berlaku saklek maka kelangsungan industri perhotelan bakal terancam eksistensinya.
 
Sebagai langkah antisipasi dari kebijakan tersebut pihaknya bakal menggenjot relasi dari kalangan biro perjalanan dan travel. Tujuannya agar tingkat okupansi tetap terjaga.
 
Kadek Ayu Ery Ratnawati, Assistant Public Relations Manager Atria Hotel and Conference kota Malang, mengatakan hotel di tempatnya bakal terkena dampak serius jika PNS tidak menggelar rapat di hotel.“Karena selama ini untuk conference menjadi menu utama jualan kami selain room,” tambah dia.
 
Sektor conference mampu merebut pasar sebesar 60% sedangkan room mencapai 40%. Jika PNS nantinya dilarang rapat di hotel maka Atria akan mengambil langkah antisipasi untuk menutup ceruk yang hilang dari pasar conference tersebut dengan menggenjot promosi lebih kencang dari yang selama ini dilakukan termasuk meningkatkan kerjasama dengan kalangan agen dan biro perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper