Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Kabareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), menyusul penanganan kasus oleh Polrestabes Surabaya yang terkesan lambat.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan terdapat kejanggalan dari kasus yang telah bergulir sejak Februari lalu.
Padahal, katanya, penyidik menyampaikan dalam perjanjian tersebut terjadi perdagangan satwa yang dilindungi, akan tetapi hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.
"Kasus ini masih gelap karena penyidik belum menetapkan tersangka, bahkan diputar-putar agar memakan waktu agar dilipakan masyarakat," ujarnya, Rabu (12/11/2014).
Berdasarkan kondisi tersebut, IPW meminta agar Bareskrim segera menangkap Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Tonny Sumampau, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjanjian pertukaran satwa tersebut.
Selain itu, pejabat Kementerian Kehutanan yang dinilai lalai karena membiarkan satwa yang merupakan aset negara digelapkan juga harus diusut.
"Yang terpenting pengawasan melekat terhadap penyidik Polrestabes, dengan juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Surabaya dan LSM pemerhati satwa," papar Neta.
Berdasarkan perhitungan IPW kasus perjanjian pertukaran satwa ini merugikan negara Rp840 miliar. Sepanjang 23 April-4 Mei 2013 KBS telah melakukan penukaran satwa sebanyak 420 jenis. Satwa-satwa tersebut tidak ditukar dengan satwa lainnya, tetapi dengan mobil, motor, hingga uang.
Perjanjian antara KBS dan Taman Hewan Pematang Siantar tersebut diteken oleh Toni Sumampau dan Rahmat Shah. Keduanya merupakan ketua taman hewan tersebut sekaligus pengurus Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Polri Diminta Tuntaskan Kasus Penukaran Satwa KBS
Indonesia Police Watch mendesak Kabareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), menyusul penanganan kasus oleh Polrestabes Surabaya yang terkesan lambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Cara Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online Pakai HP
4 jam yang lalu