Bisnis.com, JAKARTA--Anak kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat, telah memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andiara diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan pada Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan tim penyidik KPK mengkonfirmasi beberapa hal kepada Andiara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjerat ibu kandungnya.
“Andiara Aprilia Hikmat diperiksa sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” tuturnya, Rabu (15/10/2014).
Andiara yang sudah datang ke Gedung KPK tidak ingin berkomentar sedikit pun, tentang kesaksiannya hari ini (15/10) di Gedung KPK Jakarta.
"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyelidikan," tukas Priharsa.