Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK

Anak kandung Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat, telah memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Anak kandung Gubernur Banten‎ non aktif Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat, telah memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andiara diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan pada Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan tim penyidik KPK mengkonfirmasi beberapa hal kepada Andiara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjerat ibu kandungnya.

“Andiara Aprilia Hikmat diperiksa sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” tuturnya, Rabu (15/10/2014).

Andiara yang sudah datang ke Gedung KPK tidak ingin berkomentar sedikit pun, tentang kesaksiannya hari ini (15/10) di Gedung KPK Jakarta.

"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyelidikan," tukas Priharsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper