Bisnis.com, JAKARTA--Tiga serial kartun yang tayang di televisi nasional menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia masuk dalam kategori berbahaya karena dinilai memiliki dampak negatif bagi sikap, pola pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan ketiga serial kartun tersebut yakni Bima Sakti dan Little Krishna yang tayang di Antv serta Tom and Jerry yang tayang di Antv, RCTI, dan Global TV.
“Tiga serial kartun itu termasuk dalam kategori berbahaya atau lampu merah,” katanya, Selasa (14/10/2014).
Selain itu, terdapat dua tayangan anak yang termasuk dalam kategori hati-hati, yaitu Crayon Sinchan yang tayang di RCTI dan Spongebob Squarepants yang tayang di Global TV.
Komisioner KPAI itu mengatakan kesimpulan tersebut merupakan hasil pemantauan dan telaah KPAI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan para pemangku kepentingan.
Menurut Susanto, tayangan tersebut bermuatan negatif karena mengandung adegan kekerasan fisik, seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Kemudian ada adegan penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai orang lain, termasuk penggunaan kata-kata kasar serta adegan-adegan berbahaya yang tidak layak untuk ditiru.
Terdapat juga adegan dengan sikap dan sifat negatif yang dipertontonkan seperti emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, jahil, pornografi, pornoaksi, unsur-unsur mistis serta pemberitaan yang tidak memberikan perlindungan terhadap anak baik sebagai korban, pelaku maupun saksi.
Susanto mengatakan KPAI memiliki tugas menjalankan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Karena itu, lembaga perlindungan anak tersebut sangat peduli terhadap upaya melindungi anak dari berbagai bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang tidak ramah anak.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan bisnis teknologi dan informasi, saat ini masih banyak tayangan dan kartun yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya.