Bisnis.com, BOGOR -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendorong rakyat melakukan gugatan untuk pembatalan undang-undang pemilihan gubernur dan walikota melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
"Kalau seperti sekarang ini, saya kira rakyat yang harus melakukan gugatan [ke Mahkamah Konstitusi],"jelas Megawati disela pencanangan Pencanangan Revitalisasi dan Pembangunan Kebun Raya Indonesia di Bogor, Selasa (30/9/2014).
Menurut Mega, posisi partainya sudah sangat jelas untuk menetapkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Bahkan PDI Perjuangan menurutnya harus berjuang merasakan pahit getir Pilkada langsung agar program dan calon yang diusung dapat diterima oleh masyarakat.
"Artinya kedaulatan rakyat harus diberikan," jelas Mega.