Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET JOKOWI-JK: Kader Demokrat Harus Tunggu Arahan SBY

Kendati selama ini menjadi lawan politik, Partai Demokrat mempersilakan semua kadernya untuk masuk dalam struktural kabinet pemerintahan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, mereka harus menunggu arahan SBY terlebih dahulu.
Rumut Sitompul/JIBI
Rumut Sitompul/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Kendati selama ini menjadi lawan politik, Partai Demokrat mempersilakan semua kadernya untuk masuk dalam struktural kabinet pemerintahan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, mereka harus menunggu arahan SBY terlebih dahulu.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

"Kalau ada kawan-kawan di Demokrat komentar ya boleh-boleh sajalah," tuturnya.

Kendati demikian, Ruhut tegaskan bahwa semua kader Partai Demokrat harus menunggu instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum masuk ke dalam struktural pemerintahan Jokowi-JK.

"Saya sebagai juru bicara Partai Demokrat mohon kepada seluruh kader menunggu arahan Ketua Umum dan Penggagas Partai Demokrat, Pak SBY," kata Ruhut.

Ruhut sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak akan berpindah hati ke partai politik lainnya, seperti banyaknya fenomena politik yang ada saat ini.

"Saya tidak akan loncat karena Demokrat bukan partai yang pertama tapi partai yang terakhir," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper