Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI PRESIDEN TERPILIH: Jokowi-JK Diminta Benahi Tata Ruang dan Infrastruktur Indonesia Timur

Kadin Indonesia menilai rencana tata ruang wilayah menjadi isu penting yang harus segera dituntaskan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Jokowi-JK/Antara
Jokowi-JK/Antara

Bisnis.com, MANADO -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi isu penting yang harus segera dituntaskan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Timur, Annar Salahuddin Sampetoding mengatakan saat ini ketentuan RTRW yang sudah ditetapkan sudah tidak sinkron lagi dengan fakta di lapangan.

“Pembagian hutan produksi, hutan konversi, dan hutan lindung sudah tidak jelas, padahal diharapkan ada zona ekonomi yang jelas supaya para pengusaha dan investor bisa menentukan langkah yang tepat untuk ikut memajukan usaha di kawasan timur,” ujarnya, Rabu (23/7/2014).

Menurut Annar, kehutanan merupakan induk dari penentuan tata ruang. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar pemerintah lebih serius mengatur tata ruang kehutanan karena akan sangat berpengaruh terhadap ketentuan tata ruang sektor lainnya, seperti pertambangan, agribisnis, dan sektor lainnya.

Dia menilai sektor kehutanan merupakan sentral perekonomian wilayah timur yang ada di darat.

“Induknya itu kehutanan. Jadi, kalau penetapan kehutanannya salah, maka turunannya pun akan salah, karena sebenarnya sektor-sektor lain bergantung pada tata ruang hutan. Jika kondisinya terus seperti ini, ekonomi timur akan lambat tumbuhnya dan investor pun akan ragu,” tegasnya.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan fungsi hutan, antara lain fungsi lindung, fungsi sosial, dan fungsi ekonomi.

Pemerintah diharapkan tidak salah mengaturnya untuk menjaga keseimbangan hasil alam. “Inilah mengapa kami ingin agar tata ruang itu jelas,” ujarnya.

Annar menambahkan Koordinator Kadin Wilayah Timur juga mengimbau agar Jokowi dan JK lebih memperhatikan percepatan pembangunan infrastruktur.

Otonomi daerah memang sudah berjalan, tetapi masih banyak urusan yang belum sepenuhnya diberikan terhadap daerah.

“Saat ini, ada istilah jalan negara, jalan provinsi, dan jalan daerah, kurang jelas pula itu menjadi kewenangan siapa. Kalau itu ada di daerah, seharusnya menjadi wewenang daerah. Hal-hal seperti ini yang membuat pembangunan infrastruktur menjadi terhambat, sehingga harus ada pengaturan kembali,” kata Annar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper