Bisnis.com, BATU - Selama Ramadan, tempat hiburan malam dan panti pijat di Kota Batu, Jawa Timur, diwajibkan tutup secara total untuk menjaga kekhusyuan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan jika tahun lalu Pemkot Batu masih memberi toleransi kepada pengusaha tempat hiburan malam dan panti pijat untuk membuka usahanya setelah shalat tarawih, namun untuk Ramadan kali ini semuanya wajib menutup usahanya.
“Selama Ramadan harus tutup total. Karena setelah dievaluasi pendapatan yang diperoleh pengusaha cuma sedikit karena jam buka usahanya dibatasi hingga pukul 24.00 saja,” kata Punjul di Batu, Kamis (26/6/2014).
Adapun biaya operasional yang harus dikeluarkan pengusaha untuk buka dengan waktu yang relatif singkat tersebut justru jauh lebih besar. Karena itu pemkot menilai sebaiknya usaha hiburan malam dan panti pijat tutup.
Pengusaha selanjutnya bisa memanfaatkan waktu tutup tersebut untuk melakukan renovasi maupun perbaikan tempat usahanya seperti mengecat ruangan dan lainnya.
Khusus untuk pengusaha rumah makan, wali kota berharap pemilik bisa menyesuaikan diri jika membuka usaha di siang hari diantaranya dengan memasang kain kelambu. “Agar tidak mencolok. Dalam hal ini mereka harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi,” jelasnya.
Pihaknya optimistis penutupan tersebut akan dilakukan oleh pengusaha maupun pemilik panti pijat, mengingat penutupan selalu dilakukan pemkot setiap tahunnya. Sehingga pengusaha bakal memakluminya.