Bisnis.com, JAKARTA--Partai Demokrat menonaktifkan Sutan Bathoegana sebagai Ketua DPP bidang Ekonomi dan Industri, menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap SKK Migas.
Ketua DPP Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan bahwa aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya mengatur penonaktifan kader yang tersangkut kasus hukum sampai ada ketetapan hukum.
Terkiat dengan aturan itu, Partai Demokrat menyatakan tidak pandang bulu terhadap kader yang tersangkut kasus hukum, ujarnya, Kamis (22/5/2014).
Menurutnya, Partai Demokrat tidak akan mengistimewakan Sutan dan akan bersikap sama seperti halnya kepada mantan Ketua Umumnya Anas Urbaningrum, M Nazaruddin maupun Andi Mallarangeng.
Jika Sutan nantinya divonis bersalah, ujarnya, maka sesuai undang-undang yang berlaku, politisi itu akan dipecat dari keanggotaannya di DPR. Meski demikian, Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada Ketua Komisi bidang energi DPR itu kalau diminta.