Bisnis.com, PURWOKERTO --Terkait maraknya kasus pedofilia di tanah air, para orang tua diminta untuk memperhatikan anak-anak serta mereka yang selama ini dekat dengan mereka.
Demikian salah satu poin dari sosialisasi pihak kepolisian terkait ancaman kaum pedofil kepada anak.
Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menggencarkan penyuluhan terkait dengan pencegahan kekerasan seksual dan fisik terhadap anak, guna mengantisipasi kasus pedofilia.
Salah satu kegiatan penyuluhan yang dilakukan Polres Banyumas adalah dengan mendatangi Taman Kanak-Kanak (TK) Sokanegara di Jalan Dr. Angka, Purwokerto, Senin (12/5/2014).
Salah seorang personel Polres Banyumas Aiptu Kusmi R. Winarti mengatakan pihaknya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, baik taman kanak-kanak, sekolah dasar, maupun sekolah lanjutan tingkat pertama, di Kabupaten Banyumas untuk mengantisipasi terjadinya kasus pedofilia.
"Siapa itu pelaku (pedofil, red.)? Orang yang paling dekat dengan korban, yakni bisa orang tuanya, tetangganya, guru, ataupun pengasuh anak," katanya saat berbicara di hadapan para wali murid TK Sokanegara.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa anak-anak harus mendapat pengawasan penuh dari orang tua karena dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak, banyak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Menurut dia, orang tua perlu memberikan perlindungan terhadap anak guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus kekerasan, termasuk pedofilia.
Ia menjelaskan perlindungan tersebut dapat dimulai dari siapa teman bermainnya atau siapa yang menjemput si anak.
"Namun jangan sekali-sekali memberikan perlindungan yang berlebih yang nantinya malah akan menjadi suatu yang mengekang bagi si anak," katanya.
Salah seorang wali murid, Reni, mengatakan bahwa saat ini, kekhawatiran orang tua tidak hanya pada anak perempuan, tetapi juga terhadap anak laki-laki.
Menurut dia, apa yang terjadi saat ini seperti membukakan mata agar orang tua jangan menutup diri karena apa yang dialami si anak lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat.
"Mata saya benar-benar lebih terbuka saat ini. Yang jelas saat ini lebih dijaga, menjaga komunikasi dengan anak, dan memberikan pengetahuan jika ada bagian tubuh yang di raba-raba oleh orang lain, anak bisa segera bilang dan lapor ke guru atau orang tua," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Sukiyah mengatakan penyuluhan tersebut merupakan instruksi Kepala Polres Banyumas Ajun Komisasaris Besar Polisi Dwiyono.
"Ini instruksi Kapolres. Kami menggelar sosialisasi untuk mengantisipasi kejadian kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya.