Dia mengatakan aset yang tengah dikejar KPK adalah sebidang tanah di Jakarta Selatan. Tanah itu pernah menjadi miliknya yang kemudian dijual kepada Wawan.
"Yang ada itu Wawan beli aset 7 tahun yang lalu. Beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir seluas 443 meter," terang Fuad.
Mantan menteri di Jaman Orde Baru itu menjelaskan, pada 2007, Wawan pernah membeli tanah miliknya dengan harga sekitar Rp2 miliar.
Fuad mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK, terkait tidak ada lagi haknya atas tanah itu. "Tentunya tinggal nanti KPK akan bagaimana," ujarnya.
KPK saat ini terus menyisir aset tak bergerak milik Wawan. Setelah menyita 77 mobil berbagai jenis terkait Wawan, pihak KPK telah menemukan setidaknya ada 100 lebih aset tak bergerak milik adik Ratu Atut itu.